You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Kepulauan Seribu membuka kegiatan Konsultasi Publik Proyek Pembagunan Kawasan Wisata Bahari
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Adakan Konsultasi Publik Proyek Wisata Bahari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama PT Seribu Pesona Indonesia (SPI) menggelar konsultasi publik mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana proyek pembangunan kawasan wisata bahari, di Ruang Pola Kantor Kabupaten setempat. 

"Sebagai proyek strategis nasional"

Kegiatan ini diikuti sebanyak 75 orang perwakilan dari unsur Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pengurus RT/RW, hingga tokoh masyarakat.

DKI Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, pembangunan wisata bahari ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan menjadikan Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata kelas dunia.

"Proyek ini bukan sekadar pembangunan biasa, melainkan telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 sebagai proyek strategis nasional," ujarnya, Rabu (17/9).

Menurutnya, dalam setiap pembangunan wilayah pasti ada pihak yang setuju (pro) dan tidak setuju (kontra), maka itu diskusi bersama ini sangat penting untuk mencari solusi bersama. 

Fadjar menjelaskan, keberhasilan pembangunan tempat wisata juga tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah wisatawan. Namun, dari sejauh mana masyarakat dapat menjadi tuan rumah yang sejahtera dan bangga terhadap daerahnya.

"Mari kita kawal bersama agar proyek ini benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Kepulauan Seribu," ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT SPI, Andry Khrisnawan, menambahkan konsultasi publik ini merupakan salah satu syarat penyusunan dokumen AMDAL dalam pembangunan kawasan wisata bahari, berupa resort dan fasilitas penunjang di Pulau Air, Kepulauan Seribu. Nantinya, dokumen ini akan dibawa ke Komisi Penilai AMDAL Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

"Selain diskusi, kami juga menunjuk dan penetapan perwakilan masyarakat sebagai anggota penyusun dokumen AMDAL yang akan mewakili suara warga dalam proses penilaian di tingkat provinsi," terangnya.

Menurutnya, pada tahap pertama proyek ini akan dilakukan penambahan kawasan mencapai 80 hektare di Pulau Gosong sekitar perairan Pulau Air. Adapun total pembangunan kawasan seluas 112,4 hektare.

"Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat setempat, terkait dampak ekonomi maupun ekosistem yang mungkin muncul," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13284 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8974 personNurito
  3. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye2843 personNurito
  4. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2212 personTiyo Surya Sakti
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1989 personFakhrizal Fakhri